HaloSumbar.com – Di samping melakukan pengejaran terhadap sembilan narapidana Lapas Klas II B Muaro Sijunjung yang masih buron, jajaran kepolisian setempat juga melakukan penggeledahan di dalam sel tahanan.
“Hal tersebut atas permintaan Kalapas dalam rangka menindaklanjuti tindak anarkis dan larinya narapidana sebanyak 12 orang,” ujar Kapolres Sijunjung AKBP Imran Amir melalui Paur Humas Iptu Nasrul Nurdin dihubungi HaloSumbar.com melalui pesan Whatsapp, Minggu malam (17/9).
Sebagaimana dikabarkan, sebanyak 12 narapidana tadi sore melarikan diri dengan sebelumnya melakukan penganiayaan terhadap petugas jaga Lapas. Hingga berita ini diturunkan, polisi berhasil menangkap tiga diantaranya.
Informasi yang dirangkum HaloSumbar.com, total penghuni Lapas Klas II B Muaro Sijunjung berjumlah sebanyak 309 orang. Dua diantaranya merupakan narapidana perempuan. Adapun jumlah kamar yang diisi oleh narapidana sebanyak 12 kamar.
Sebelum pelaksanaan penggeledahan, Waka Polres Sijunjung, Kompol Himsar Siregar didampingi Kabag Ops Kompol Didik Pujianto dan Kalapas Klas II B Muaro Sijunjung, Marten Bc.Ip, SH memberikan arahan dan cara bertindak saat penggeledahan.

Selesai apel, seluruh personel yang dipimpin oleh Waka Polres Sijunjung langsung menuju lokasi dan melakukan penggeledahan didampingi oleh Kalapas dan beberapa personel Lapas.
“Penggeledahan dilakukan dengan menyisir tiap kamar. Sasarannya mencari senjata tajam, HP, narkoba dan barang-barang yang dianggap tidak sepantasnya ada di dalam rutan,” jelasnya. (HS/R)