HaloSumbar.Com- Diantar pengurus baru, berkas Partai Gerindra dibalikin KPU. Ini terjadi di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat.
Pengurus Partai Gerindra di daerah itu menyerahkan dokumen keanggotaan parpol kepada KPU pada Minggu sore (15/10/2015). Namun karena belum memenuhi syarat, berkas itu dikembalikan.
Koordinator Divisi Sosialisasi dan Informasi KPU Limapuluh Kota Ilham Yusardi yang dihubungi wartawan, membenarkan hal tersebut.
“Iya, daftar anggota parpol dan tanda bukti keanggotaan berupa KTA dan KTP Elektronik yang diserahkan pengurus Partai Gerindra, kami kembalikan,” kata Ilham.
Dia menyebut, berkas Partai Gerindra dikembalikan, karena ada perbedaan antara jumlah KTA dan KTP Elektronik yang diserahkan, dengan daftar anggota yang diisi dalam Sistem Informasi Politik (Sipol) KPU.
“Daftar anggota tertera 545, tapi KTA dan KTP Elektronik yang diserahkan 550, jadi perlu dilengkapi lagi,” kata Ilham.
Sebelum mengembalikan berkas Partai Geridra, KPU Limapuluh Kota juga balikin berkas yang diantar pengurus PDI-Perjuangan, Partai NasDem, Partai Berkarya, dan PKS. Bedanya, PKS sudah menyerahkan kembali perbaikan dan dinyatakan lengkap oleh KPU.
Sedangkan pengurus NasDem dan Berkarya, mesti sudah menyerahkan kembali berkas yang sama sepanjang Minggu kemarin, tapi dikembalikan lagi karena ada perbedaan.

Dengan kondisi itu, berarti sampai Minggu malam ini (15/10/2017), baru empat parpol yang betul-betul sudah menyerahkan dokumen keanggotanya dan dinyatakan diterima oleh KPU Limapuluh Kota.
Yakni, Perindo, PSI, Golkar, dan PKS. Sedangkan parpol lain, masih belum lengkap dan ada yang sama-sekali belum mengantar dokumen keanggotannya kepada KPU.
Walau begitu, menurut ketua KPU Limapuluh Kota Ismet Aljannata, masih ada waktu bagi pengurus parpol sampai Senin (16/10/2017) ini, untuk menyerahkan dan melengkapi dokumen keanggotaan.
“Pada Senin itu, kami, akan melayani sampai pukul 24.00 WIB. Lewat dari jam segitu, mohonn maaf, tidak kami terima,” kata Ismet Aljannata. (HS-GUN)
Baca Juga : Empat Parpol Yang Mendaftar ke KPU Limapuluh Kota, Tiga Partai Berkasnya Dikembalikan